Pages

Translate

Kamis, 23 Januari 2014

Mengetahui Landasan Hukum diatur dalam Pramuka

Ternyata bukan hanya kehidupan hanya kehidupan saya yang diatur dalam hukum. Pramuka juga punya landasan hukum yang kuat jadi para anggota gugus depan jangan kawatir ya, untuk lebih tahu semua dasar hukum yang ada karena itulah yang membuat kita nyaman dan merasa terlindungi, sobat pramuka semua yuk kita telaah beberapa landasan hukum yang digunakan dalam pramuka, seperti apa sih apakah sama dengan landasan hukum Indonesia ? yuk kita lihat beberapa contoh apa saja landasan hukum yang kita harus ketahui :

 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

Sobat tahu tidak kapan awal masuk pramuka dii Indonesia? Pramuka di Indonesia itu masuknya tanggal 14 Agustus 1961, wah ternyata pramuka Indonesia sudah tua juga ya,, hebat! Banggalah kita sebagai satu kesatuan dalam pramuka.

“Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.”

Ujar Mis Dewi sebagai kakak pembinaku di sekolah, lalu aku terus berpikir sebagai pramuka sejati akupun mengingat Satya dan Dasa Darma Pramuka sebagai peganganku selalu, namun gerakan pramuka sebagai landasan hukum diatur dalam 

Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 

A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka

B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka

C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana

D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

E. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
jadi sebagai anggota pramuka cukup jelas dan cukup kuat bahwa ada beberapa landasan hukum yang menaungi kita dengan aman, bersyukurlah kita sebagai anggota pramuka yang berwawasan luas. 

Salam Pramuka!

<< ilustrasi landasan hukum 2>>

0 komentar:

Posting Komentar